WhatsApp Icon
Dashboard Pendistribusian ZIS-DSKL BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Periode Januari–September 2026

BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi telah menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) selama periode Januari–September 2026 dengan total pendistribusian sebesar Rp3.277.229.100 kepada 3.643 penerima manfaat melalui lima program unggulan, yaitu Muaro Jambi Peduli sebesar Rp962.699.100, Muaro Jambi Takwa sebesar Rp1.431.734.000, Muaro Jambi Cerdas sebesar Rp420.950.000, Muaro Jambi Sehat sebesar Rp336.446.000, serta Muaro Jambi Makmur sebesar Rp125.400.000.

Pendistribusian ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dalam mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS-DSKL agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program-program tersebut, BAZNAS terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan mustahik, mendukung pendidikan, memperluas akses layanan kesehatan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Diharapkan, penyaluran dana ZIS-DSKL ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.

15/10/2026 | Kontributor: Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
BAZNAS KABUPATEN MUARO JAMBI HIMPUN RP5,94 MILIAR DANA ZIS-DSKL PERIODE JANUARI–OKTOBER 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi mencatat total pengumpulan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp5.944.059.401,68 selama periode Januari hingga Oktober 2026.

Capaian tersebut merupakan hasil partisipasi dan kepercayaan masyarakat, para muzaki, munfik, serta berbagai pihak yang telah menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan dashboard pengumpulan ZIS-DSKL periode Januari–Oktober 2026, penerimaan tersebut terdiri atas zakat maal sebesar Rp4.196.821.360,96, zakat fitrah sebesar Rp13.127.600, infak dan sedekah sebesar Rp1.361.095.464,51, dana kurban sebesar Rp371.500.000, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp1.541.976,22.

Dari keseluruhan penerimaan tersebut, zakat maal menjadi komponen terbesar dalam pengumpulan dana ZIS-DSKL, disusul oleh infak dan sedekah. Hal ini menunjukkan pentingnya peran zakat dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan dana umat untuk berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen meningkatkan penghimpunan dana ZIS-DSKL secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dana yang dihimpun diharapkan dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan mustahik, serta mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Muaro Jambi.

BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh muzaki, munfik, donatur, serta masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran dana ZIS-DSKL melalui BAZNAS. Dukungan dan kepercayaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak luas.

15/10/2026 | Kontributor: Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Kunjungi BAZNAS RI Menjelang Rakornas BAZNAS 2026

Menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan ke BAZNAS Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat koordinasi serta membahas pengembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi bertemu dengan Pimpinan BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E. Pertemuan ini menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai strategi pengelolaan zakat yang lebih optimal, khususnya dalam menggali dan mengembangkan potensi zakat di Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai sangat besar.

Pembahasan berfokus pada upaya peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), penguatan tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat, terutama para mustahik.

Kabupaten Muaro Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dan perlu terus dikembangkan melalui sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, instansi terkait, serta para muzaki dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, potensi tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

Kunjungan ini turut dihadiri oleh jajaran BAZNAS RI yang ikut berdiskusi dan memberikan perhatian terhadap pengembangan pengelolaan zakat di daerah. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan koordinasi antara BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dan BAZNAS RI, sekaligus menjadi bekal dalam menghadapi Rakornas BAZNAS 2026.

Melalui kunjungan ini, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, memperluas jangkauan penghimpunan, serta menghadirkan program pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan umat.

12/10/2026 | Kontributor: Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
Bupati Muaro Jambi Lantik Lima Pimpinan BAZNAS Periode 2026–203

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur pimpinan BAZNAS dari berbagai wilayah.

Adapun lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi yang dilantik, yaituAli Yusni, S.E., sebagai Ketua; Amin Sarifudin, S.FiI.I., sebagai Wakil Ketua I; Yasril, S.Th.I., M.Apol., sebagai Wakil Ketua II; Eko Afrizal, S.Pd., sebagai Wakil Ketua III; dan Amri, S.Th.I., sebagai Wakil Ketua IV.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam melanjutkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Muaro Jambi agar semakin profesional, amanah, transparan, dan akuntabel. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir; Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi; para kepala organisasi perangkat daerah (OPD); pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi; pimpinan BAZNAS Kota Jambi; pimpinan BAZNAS Kabupaten Batanghari; pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan jajaran BAZNAS tersebut mencerminkan dukungan serta sinergi dalam memperkuat tata kelola zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

Dengan dilantiknya kepemimpinan baru periode 2026–2031, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat terus meningkatkan penghimpunan ZIS, memperluas jangkauan program pendistribusian dan pendayagunaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan para muzaki.

Amanah yang diberikan kepada kelima pimpinan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menghadirkan berbagai inovasi dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, sejalan dengan prinsip pengelolaan zakat yang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada lima pimpinan yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berintegritas.

08/10/2026 | Kontributor: Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Catat Pengumpulan ZIS-DSKL Rp4,69 Miliar hingga September 2026

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi mencatat capaian pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp4.699.305.177,95 selama periode Januari hingga September 2026.

Capaian tersebut merupakan hasil kepercayaan para Muzakki, Munfiq, Mudhohi, dan Donatur yang telah menunaikan zakat, infak, sedekah, serta berkontribusi melalui program sosial keagamaan dan kurban di BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan rekapitulasi pengumpulan, Zakat Maal menjadi sumber penerimaan terbesar dengan jumlah Rp3.519.234.213,60 atau sekitar 74,9 persen dari total pengumpulan.

Selanjutnya, Infak dan Sedekah mencapai Rp793.928.388,13 atau 16,9 persen, sementara Kurban tercatat sebesar Rp371.500.000 atau 7,9 persen.

Adapun Zakat Fitrah yang berhasil dihimpun mencapai Rp13.127.600 atau 0,3 persen, sedangkan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tercatat sebesar Rp1.514.976,22.

Rincian Pengumpulan ZIS-DSKL Januari–September 2026

No.Jenis PengumpulanJumlahPersentase
1 Zakat Maal Rp3.519.234.213,60 74,9%
2 Zakat Fitrah Rp13.127.600,00 0,3%
3 Infak & Sedekah Rp793.928.388,13 16,9%
4 DSKL Rp1.514.976,22 0,0%
5 Kurban Rp371.500.000,00 7,9%
Total Pengumpulan Rp4.699.305.177,95 100%

Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi untuk terus memperkuat pengelolaan zakat secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.

BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Muzakki, Munfiq, Mudhohi, dan Donatur atas kepercayaan yang telah diberikan.

Semoga setiap zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, serta kurban yang dititipkan melalui BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT dan memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik.

 

 

09/09/2026 | Kontributor: Diky Oktiawan, S.Pd

Berita Terbaru

Dashboard Pendistribusian ZIS-DSKL BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Periode Januari–September 2026
Dashboard Pendistribusian ZIS-DSKL BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Periode Januari–September 2026
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi telah menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) selama periode Januari–September 2026 dengan total pendistribusian sebesar Rp3.277.229.100 kepada 3.643 penerima manfaat melalui lima program unggulan, yaitu Muaro Jambi Peduli sebesar Rp962.699.100, Muaro Jambi Takwa sebesar Rp1.431.734.000, Muaro Jambi Cerdas sebesar Rp420.950.000, Muaro Jambi Sehat sebesar Rp336.446.000, serta Muaro Jambi Makmur sebesar Rp125.400.000. Pendistribusian ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dalam mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS-DSKL agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui program-program tersebut, BAZNAS terus berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan mustahik, mendukung pendidikan, memperluas akses layanan kesehatan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Diharapkan, penyaluran dana ZIS-DSKL ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.
BERITA15/10/2026 | Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
BAZNAS KABUPATEN MUARO JAMBI HIMPUN RP5,94 MILIAR DANA ZIS-DSKL PERIODE JANUARI–OKTOBER 2026
BAZNAS KABUPATEN MUARO JAMBI HIMPUN RP5,94 MILIAR DANA ZIS-DSKL PERIODE JANUARI–OKTOBER 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi mencatat total pengumpulan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp5.944.059.401,68 selama periode Januari hingga Oktober 2026. Capaian tersebut merupakan hasil partisipasi dan kepercayaan masyarakat, para muzaki, munfik, serta berbagai pihak yang telah menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan dashboard pengumpulan ZIS-DSKL periode Januari–Oktober 2026, penerimaan tersebut terdiri atas zakat maal sebesar Rp4.196.821.360,96, zakat fitrah sebesar Rp13.127.600, infak dan sedekah sebesar Rp1.361.095.464,51, dana kurban sebesar Rp371.500.000, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebesar Rp1.541.976,22. Dari keseluruhan penerimaan tersebut, zakat maal menjadi komponen terbesar dalam pengumpulan dana ZIS-DSKL, disusul oleh infak dan sedekah. Hal ini menunjukkan pentingnya peran zakat dan partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan dana umat untuk berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen meningkatkan penghimpunan dana ZIS-DSKL secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dana yang dihimpun diharapkan dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan mustahik, serta mendukung pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Muaro Jambi. BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh muzaki, munfik, donatur, serta masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran dana ZIS-DSKL melalui BAZNAS. Dukungan dan kepercayaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak luas.
BERITA15/10/2026 | Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Kunjungi BAZNAS RI Menjelang Rakornas BAZNAS 2026
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Kunjungi BAZNAS RI Menjelang Rakornas BAZNAS 2026
Menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tahun 2026, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan ke BAZNAS Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat koordinasi serta membahas pengembangan pengelolaan zakat di Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi bertemu dengan Pimpinan BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E. Pertemuan ini menjadi momentum untuk berdiskusi mengenai strategi pengelolaan zakat yang lebih optimal, khususnya dalam menggali dan mengembangkan potensi zakat di Kabupaten Muaro Jambi yang dinilai sangat besar. Pembahasan berfokus pada upaya peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), penguatan tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi pendistribusian dan pendayagunaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat, terutama para mustahik. Kabupaten Muaro Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dan perlu terus dikembangkan melalui sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, instansi terkait, serta para muzaki dan masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, potensi tersebut diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. Kunjungan ini turut dihadiri oleh jajaran BAZNAS RI yang ikut berdiskusi dan memberikan perhatian terhadap pengembangan pengelolaan zakat di daerah. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan koordinasi antara BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dan BAZNAS RI, sekaligus menjadi bekal dalam menghadapi Rakornas BAZNAS 2026. Melalui kunjungan ini, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, memperluas jangkauan penghimpunan, serta menghadirkan program pendistribusian dan pendayagunaan yang tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan umat.
BERITA12/10/2026 | Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
Bupati Muaro Jambi Lantik Lima Pimpinan BAZNAS Periode 2026–203
Bupati Muaro Jambi Lantik Lima Pimpinan BAZNAS Periode 2026–203
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur pimpinan BAZNAS dari berbagai wilayah. Adapun lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi yang dilantik, yaituAli Yusni, S.E., sebagai Ketua; Amin Sarifudin, S.FiI.I., sebagai Wakil Ketua I; Yasril, S.Th.I., M.Apol., sebagai Wakil Ketua II; Eko Afrizal, S.Pd., sebagai Wakil Ketua III; dan Amri, S.Th.I., sebagai Wakil Ketua IV. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam melanjutkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Muaro Jambi agar semakin profesional, amanah, transparan, dan akuntabel. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir; Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi; para kepala organisasi perangkat daerah (OPD); pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi; pimpinan BAZNAS Kota Jambi; pimpinan BAZNAS Kabupaten Batanghari; pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran berbagai unsur pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan jajaran BAZNAS tersebut mencerminkan dukungan serta sinergi dalam memperkuat tata kelola zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. Dengan dilantiknya kepemimpinan baru periode 2026–2031, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat terus meningkatkan penghimpunan ZIS, memperluas jangkauan program pendistribusian dan pendayagunaan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan para muzaki. Amanah yang diberikan kepada kelima pimpinan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk menghadirkan berbagai inovasi dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi, sejalan dengan prinsip pengelolaan zakat yang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada lima pimpinan yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, keikhlasan, dan tanggung jawab dalam mengemban amanah untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan berintegritas.
BERITA08/10/2026 | Humas Baznas Kab. Muaro Jambi
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Catat Pengumpulan ZIS-DSKL Rp4,69 Miliar hingga September 2026
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Catat Pengumpulan ZIS-DSKL Rp4,69 Miliar hingga September 2026
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi mencatat capaian pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp4.699.305.177,95 selama periode Januari hingga September 2026. Capaian tersebut merupakan hasil kepercayaan para Muzakki, Munfiq, Mudhohi, dan Donatur yang telah menunaikan zakat, infak, sedekah, serta berkontribusi melalui program sosial keagamaan dan kurban di BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan rekapitulasi pengumpulan, Zakat Maal menjadi sumber penerimaan terbesar dengan jumlah Rp3.519.234.213,60 atau sekitar 74,9 persen dari total pengumpulan. Selanjutnya, Infak dan Sedekah mencapai Rp793.928.388,13 atau 16,9 persen, sementara Kurban tercatat sebesar Rp371.500.000 atau 7,9 persen. Adapun Zakat Fitrah yang berhasil dihimpun mencapai Rp13.127.600 atau 0,3 persen, sedangkan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tercatat sebesar Rp1.514.976,22. Rincian Pengumpulan ZIS-DSKL Januari–September 2026 No.Jenis PengumpulanJumlahPersentase 1 Zakat Maal Rp3.519.234.213,60 74,9% 2 Zakat Fitrah Rp13.127.600,00 0,3% 3 Infak & Sedekah Rp793.928.388,13 16,9% 4 DSKL Rp1.514.976,22 0,0% 5 Kurban Rp371.500.000,00 7,9% Total Pengumpulan Rp4.699.305.177,95 100% Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam upaya BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi untuk terus memperkuat pengelolaan zakat secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Muzakki, Munfiq, Mudhohi, dan Donatur atas kepercayaan yang telah diberikan. Semoga setiap zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, serta kurban yang dititipkan melalui BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT dan memberikan manfaat yang luas bagi para mustahik.
BERITA09/09/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Ringankan Beban Korban Kebakaran, BAZNAS Muaro Jambi Hadir Salurkan Bantuan di Pijoan
Ringankan Beban Korban Kebakaran, BAZNAS Muaro Jambi Hadir Salurkan Bantuan di Pijoan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyalurkan bantuan kepada Ardiansyah, kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran rumah di wilayah Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi. Musibah kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran menyebabkan rumah dan sejumlah harta benda milik keluarga Ardiansyah mengalami kerusakan dan kerugian. Penyaluran bantuan BAZNAS Muaro Jambi menjadi wujud nyata kepedulian kepada masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan. Bantuan tersebut diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga Ardiansyah serta membantu memenuhi kebutuhan setelah musibah yang dialami. Dalam kesempatan tersebut, penyaluran bantuan BAZNAS Muaro Jambi diwakili oleh Sekretaris BAZNAS Muaro Jambi, Eko Afrizal, S.Pd., bersama Staf Pendistribusian, Rois Abdurrouf, S.Pd. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. BAZNAS Muaro Jambi terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu para mustahik dan warga yang mengalami musibah. Kepedulian ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan manfaat zakat secara nyata bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. Melalui bantuan tersebut, BAZNAS Muaro Jambi berharap keluarga Ardiansyah diberikan ketabahan, kekuatan, serta kemudahan untuk bangkit dan kembali menjalani kehidupan setelah musibah.
BERITA02/09/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Duka Korban Kebakaran di Desa Londerang, BAZNAS Muaro Jambi Hadir Berikan Bantuan
Duka Korban Kebakaran di Desa Londerang, BAZNAS Muaro Jambi Hadir Berikan Bantuan
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang mengalami musibah. Kali ini, BAZNAS Muaro Jambi menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Desa Londerang. Bantuan tersebut disalurkan oleh staf BAZNAS Muaro Jambi, Rois Abdurrouf, S.Pd., kepada Bapak Saparudin selaku korban kebakaran. Musibah kebakaran mengakibatkan kerusakan pada rumah milik Bapak Saparudin. Alhamdulillah, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Melalui bantuan ini, BAZNAS Muaro Jambi berharap dapat sedikit meringankan beban dan memberikan dukungan kepada keluarga yang sedang menghadapi musibah. BAZNAS Muaro Jambi berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan amanah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah.
BERITA10/08/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
BAZNAS MUARO JAMBI HIMPUN ZIS TAHUN 2025 SEBESAR Rp7,19 MILIAR DAN SALURKAN KEPADA 10.508 PENERIMA MANFAAT
BAZNAS MUARO JAMBI HIMPUN ZIS TAHUN 2025 SEBESAR Rp7,19 MILIAR DAN SALURKAN KEPADA 10.508 PENERIMA MANFAAT
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi mencatat capaian pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sepanjang tahun 2025 sebesar Rp7.197.844.166,78. Dana ZIS yang telah dihimpun tersebut selanjutnya didistribusikan melalui berbagai program unggulan BAZNAS Muaro Jambi. Sepanjang tahun 2025, total dana yang telah disalurkan mencapai Rp6.537.904.564 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 10.508 orang. Pendistribusian dan pendayagunaan dana ZIS tersebut dilaksanakan melalui lima program utama, yaitu: Muaro Jambi Peduli sebesar Rp1.891.814.100 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.125 orang. Muaro Jambi Takwa sebesar Rp1.452.143.723 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 568 orang. Muaro Jambi Cerdas sebesar Rp2.652.785.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 6.531 orang. Muaro Jambi Sehat sebesar Rp422.586.740 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 171 orang. Muaro Jambi Makmur sebesar Rp118.575.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 113 orang. Capaian tersebut menjadi wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Muaro Jambi. BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfik, dan para dermawan yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Muaro Jambi. Kepercayaan dan dukungan masyarakat menjadi kekuatan dalam menghadirkan berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana ZIS agar semakin tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mustahik. Mari tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi. Bersama, kita wujudkan keberkahan dan kepedulian untuk masyarakat Muaro Jambi.
BERITA29/07/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Meringankan Duka Korban Kebakaran, BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Desa Gerunggung
Meringankan Duka Korban Kebakaran, BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Desa Gerunggung
Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran di Desa Gerunggung. Bantuan tersebut diserahkan kepada Bapak Sipur, yang rumahnya hangus terbakar akibat musibah kebakaran. Peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan rumah milik Bapak Sipur mengalami kerusakan berat hingga hangus terbakar. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Meski demikian, musibah ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar dan berdampak pada kehidupan keluarga yang terdampak. Melalui program kemanusiaan, BAZNAS Muaro Jambi hadir untuk memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta dukungan kepada keluarga korban agar dapat meringankan beban yang dihadapi dan membantu memenuhi kebutuhan mendesak pascakebakaran. BAZNAS Muaro Jambi berharap bantuan yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi keluarga korban untuk bangkit kembali serta menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Mari bersama memperluas manfaat dan menghadirkan harapan bagi sesama melalui zakat, infak, dan sedekah. Salurkan ZIS Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi, agar semakin banyak saudara kita yang dapat dibantu saat menghadapi berbagai musibah dan kesulitan.
BERITA27/07/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Momentum Upacara Bersama ASN, Ketua BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sembako kepada Mustahik
Momentum Upacara Bersama ASN, Ketua BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sembako kepada Mustahik
Dalam rangka memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat, Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyerahkan bantuan sembako kepada para mustahik pada momentum Upacara Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bukit Cinto Kenang, Kabupaten Muaro Jambi. Penyerahan bantuan sembako ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban para mustahik. Momentum upacara bersama ASN juga menjadi sarana untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para ASN, agar terus menumbuhkan semangat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Melalui program-program pendayagunaan zakat, BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
BERITA20/07/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Seponjen
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Seponjen
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah, Ibu Solehah, warga Desa Seponjen. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Ishak Junid, sebagai wujud komitmen BAZNAS dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat yang membutuhkan. Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Ibu Solehah. Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, kerugian material yang dialami cukup besar karena rumah beserta sebagian harta benda tidak dapat diselamatkan. Dalam kesempatan tersebut, Drs. Ishak Junid menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang terdampak serta menjadi penyemangat untuk bangkit kembali setelah musibah. "Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bentuk kepedulian dari para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi. Kami juga mendoakan agar Ibu Solehah diberikan ketabahan, kekuatan, dan kemudahan dalam menghadapi cobaan ini," ujarnya. BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program kemanusiaan, termasuk bantuan tanggap darurat bagi warga yang mengalami musibah, sebagai wujud nyata pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan bermanfaat bagi umat.
BERITA02/07/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Respon Cepat BAZNAS Muaro Jambi untuk Korban Kebakaran di Desa Berembang
Respon Cepat BAZNAS Muaro Jambi untuk Korban Kebakaran di Desa Berembang
BAZNAS Muaro Jambi menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah, Bapak Apriyadi, warga RT 06 Desa Berembang, Kecamatan Sekernan, pada Senin (15/6/2026). Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap warga yang mengalami musibah kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Muaro Jambi turut mendampingi Wakil Bupati Muaro Jambi, Juanidi H. Mahir, yang hadir langsung meninjau lokasi kebakaran dan menyerahkan bantuan kepada korban. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Muaro Jambi, perwakilan Dinas Sosial, Camat Sekernan, serta unsur pemerintah terkait lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik yang menghanguskan bagian dalam rumah milik Bapak Apriyadi. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meskipun kerugian material yang dialami cukup besar. Melalui bantuan yang diberikan, BAZNAS Muaro Jambi berharap dapat membantu meringankan beban korban dan memberikan dukungan moral agar keluarga yang terdampak dapat segera bangkit serta melanjutkan aktivitas seperti biasa. BAZNAS Muaro Jambi terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kondisi, khususnya dalam membantu warga yang mengalami musibah melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzakki.
BERITA15/06/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Wujud Kepedulian BAZNAS dan Polres Muaro Jambi kepada Masyarakat
Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni, Wujud Kepedulian BAZNAS dan Polres Muaro Jambi kepada Masyarakat
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, BAZNAS Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Layak Huni bagi masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Bakung, Kecamatan Maro Sebo, untuk rumah milik Bapak Kiting. Program bedah rumah ini merupakan wujud nyata sinergi dan kepedulian BAZNAS Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dalam membantu meningketatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penyediaan hunian yang layak dan aman bagi keluarga yang membutuhkan. Acara peletakan batu pertama dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program sosial dan kemanusiaan. Dalam kesempatan tersebut, para pihak berharap program bedah rumah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Bapak Kiting dan keluarganya, serta menjadi inspirasi untuk terus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi ini, BAZNAS Muaro Jambi dan Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengedepankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
BERITA10/06/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Ibu Marni Terima Bantuan BAZNAS Muaro Jambi Pasca Kebakaran Rumah
Ibu Marni Terima Bantuan BAZNAS Muaro Jambi Pasca Kebakaran Rumah
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada Ibu Marni, warga Sengeti yang terdampak musibah kebakaran rumah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik yang menghanguskan sebagian besar bangunan rumah dan menimbulkan kerugian materi. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena saat kejadian pemilik rumah sedang berada di luar untuk beraktivitas. Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, BAZNAS Muaro Jambi hadir menyalurkan bantuan guna membantu meringankan beban korban serta mendukung kebutuhan mendesak pascakebakaran. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan BAZNAS yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat. BAZNAS Muaro Jambi menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang terjadi dan berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta menjadi penyemangat bagi keluarga korban untuk bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala. "Semoga Ibu Marni dan keluarga diberikan kesabaran, kekuatan, serta kemudahan dalam menghadapi ujian ini," ujar perwakilan BAZNAS Muaro Jambi.
BERITA06/06/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Muaro Kumpeh
BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Muaro Kumpeh
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Muaro Jambi menyalurkan bantuan kepada Ibu Halimah, warga Kecamatan Muaro Kumpeh, yang rumahnya terdampak musibah kebakaran. Peristiwa kebakaran tersebut diduga berasal dari kebocoran tabung gas yang kemudian memicu kobaran api hingga menghanguskan rumah korban. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material yang dialami korban cukup signifikan. Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, BAZNAS Muaro Jambi menyalurkan bantuan guna membantu meringankan beban Ibu Halimah dan keluarganya. Ketua BAZNAS Muaro Jambi menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan amanah dari para muzaki yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya korban bencana dan musibah. “Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak keluarga korban serta memberikan semangat untuk bangkit dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa,” ujarnya. BAZNAS Muaro Jambi berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat yang membutuhkan melalui program kemanusiaan dan kebencanaan sebagai wujud nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan umat.
BERITA04/06/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
BAZNAS Muaro Jambi Hadiri Launching QR Barcode Penertiban Kotak Amal di Kabupaten Muaro Jambi
BAZNAS Muaro Jambi Hadiri Launching QR Barcode Penertiban Kotak Amal di Kabupaten Muaro Jambi
BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menghadiri kegiatan launching QR Barcode untuk penertiban kotak amal di Kabupaten Muaro Jambi yang dilaksanakan di Kantor BPKAD Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, jajaran OPD, tokoh masyarakat, serta berbagai lembaga pengelola zakat dan sosial keagamaan. Launching QR Barcode ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap kotak amal yang beredar di wilayah Kabupaten Muaro Jambi agar lebih tertata, transparan, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya sistem QR Barcode, setiap kotak amal dapat terdata secara resmi dan mudah diverifikasi oleh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa QR Barcode kotak amal telah dilegalkan dan mendapatkan pengesahan dari Dinas Sosial Kabupaten Muaro Jambi sebagai bentuk pengawasan dan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berdonasi. BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menyambut baik langkah penertiban ini sebagai upaya bersama dalam menciptakan tata kelola penghimpunan dana sosial dan keagamaan yang amanah, transparan, serta akuntabel. Diharapkan melalui program ini, masyarakat dapat lebih tenang dan yakin dalam menyalurkan infak, sedekah, maupun donasi melalui kotak amal resmi yang telah terverifikasi.
BERITA08/05/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Kolaborasi Qurban Berkah BAZNAS Muaro Jambi
Kolaborasi Qurban Berkah BAZNAS Muaro Jambi
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi menghadirkan layanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah qurban. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada panitia qurban di masyarakat sekaligus mendorong tata kelola qurban yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah bantuan biaya operasional kepada panitia pelaksana qurban. BAZNAS Muaro Jambi memberikan bantuan sebesar Rp350.000 untuk setiap sapi/kerbau dan Rp100.000 untuk setiap kambing. Mekanisme pelaksanaan program ini cukup mudah. Dana qurban dapat disetorkan ke BAZNAS Muaro Jambi baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening berikut: Bank Jambi: 101300013 Bank Syariah Indonesia (BSI): 7126739979 Dana yang telah disetorkan dapat ditarik kembali oleh panitia setelah jangka waktu tiga hari, dengan tambahan bantuan biaya operasional yang telah ditentukan. Adapun pelaksanaan kegiatan qurban sepenuhnya diserahkan kepada panitia qurban masing-masing, mulai dari proses pembelian hewan, penyembelihan, hingga pendistribusian daging qurban kepada masyarakat yang berhak menerima. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, panitia qurban diwajibkan untuk menyampaikan laporan kepada BAZNAS Muaro Jambi, yang meliputi data peserta qurban, data penerima manfaat, serta dokumentasi kegiatan pelaksanaan qurban. BAZNAS Muaro Jambi menetapkan batas akhir penerimaan dana qurban pada 20 Mei 2026. Melalui program ini, diharapkan pelaksanaan ibadah qurban di Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan lebih baik, tertib, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi PIC Program Qurban, Ali Yusni, SE di nomor 0813-6646-3007.
BERITA27/04/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
BAZNAS Muaro Jambi Salurkan 500 Paket Beras Zakat Fitrah dari BAZNAS RI kepada Mustahik
BAZNAS Muaro Jambi Salurkan 500 Paket Beras Zakat Fitrah dari BAZNAS RI kepada Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi menyalurkan bantuan beras zakat fitrah dari BAZNAS Republik Indonesia sebanyak 500 paket kepada para mustahik di beberapa wilayah di Kabupaten Muaro Jambi. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua BAZNAS Muaro Jambi Kasmadi, S.H. bersama jajaran staf BAZNAS kepada para penerima manfaat. Setiap paket berisi beras zakat fitrah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong mustahik agar dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka menjelang hari raya. Ketua BAZNAS Muaro Jambi menyampaikan bahwa program penyaluran zakat fitrah ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam memastikan zakat dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima secara tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara BAZNAS RI dan BAZNAS daerah dalam memperluas manfaat zakat bagi umat. “Melalui bantuan beras zakat fitrah ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan serta memberikan kebahagiaan bagi para mustahik dalam menyambut Hari Raya Idulfitri,” ujar Kasmadi. BAZNAS Muaro Jambi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dukungan dan kepercayaan dari para muzaki menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program-program sosial dan kemanusiaan yang dijalankan oleh BAZNAS. Dengan adanya dukungan tersebut, BAZNAS Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta menyalurkan dana zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Muaro Jambi.
BERITA12/03/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
BAZNAS Muaro Jambi Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS RI 2026–2031
BAZNAS Muaro Jambi Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS RI 2026–2031
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia periode 2026–2031. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi, Kasmadi, S.H., menyampaikan harapan agar pimpinan yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus memperkuat sinergi dengan BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami segenap pimpinan dan keluarga besar BAZNAS Muaro Jambi mengucapkan selamat dan sukses kepada Pimpinan BAZNAS RI periode 2026–2031. Semoga dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas serta membawa pengelolaan zakat di Indonesia semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Kasmadi. Lebih lanjut, BAZNAS Muaro Jambi berharap di bawah kepemimpinan yang baru, BAZNAS RI dapat terus memperkuat program-program pemberdayaan umat, meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta memperluas manfaatnya bagi para mustahik di seluruh Indonesia. BAZNAS Muaro Jambi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program BAZNAS RI serta meningkatkan pelayanan kepada para muzaki dan mustahik di Kabupaten Muaro Jambi. Dengan kepemimpinan baru tersebut, diharapkan BAZNAS semakin berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
BERITA12/03/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
BUPATI Muaro Jambi Hadiri Launching Zakat Fitrah di BAZNAS Muaro Jambi
BUPATI Muaro Jambi Hadiri Launching Zakat Fitrah di BAZNAS Muaro Jambi
Bupati Muaro Jambi menghadiri kegiatan Launching Zakat Fitrah yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi pada Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BAZNAS Muaro Jambi dan turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran Bupati bersama para kepala OPD menjadi bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program pengumpulan dan penyaluran zakat, khususnya zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Launching ini bertujuan untuk mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat agar menunaikan kewajiban zakat fitrah melalui BAZNAS Muaro Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Muaro Jambi yang terus berupaya meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ia berharap zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik di Kabupaten Muaro Jambi. “Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh ASN, para pejabat, dan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi untuk menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS. Dengan begitu, penyalurannya dapat dilakukan secara lebih terarah dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati. Sementara itu, Ketua BAZNAS Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan launching zakat fitrah ini merupakan langkah awal dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat selama bulan Ramadhan. BAZNAS Muaro Jambi juga telah menyiapkan berbagai mekanisme pembayaran zakat fitrah agar memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya. Dengan dilaksanakannya launching zakat fitrah ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS Muaro Jambi semakin meningkat sehingga dapat memperkuat program-program sosial dan pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Muaro Jambi.
BERITA09/03/2026 | Diky Oktiawan, S.Pd
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Muaro Jambi.

Lihat Daftar Rekening →