Kolaborasi Qurban Berkah BAZNAS Muaro Jambi
27/04/2026 | Penulis: Diky Oktiawan, S.Pd
Informasi
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi menghadirkan layanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah qurban.
Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada panitia qurban di masyarakat sekaligus mendorong tata kelola qurban yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah bantuan biaya operasional kepada panitia pelaksana qurban. BAZNAS Muaro Jambi memberikan bantuan sebesar Rp350.000 untuk setiap sapi/kerbau dan Rp100.000 untuk setiap kambing.
Mekanisme pelaksanaan program ini cukup mudah. Dana qurban dapat disetorkan ke BAZNAS Muaro Jambi baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening berikut:
- Bank Jambi: 101300013
- Bank Syariah Indonesia (BSI): 7126739979
Dana yang telah disetorkan dapat ditarik kembali oleh panitia setelah jangka waktu tiga hari, dengan tambahan bantuan biaya operasional yang telah ditentukan.
Adapun pelaksanaan kegiatan qurban sepenuhnya diserahkan kepada panitia qurban masing-masing, mulai dari proses pembelian hewan, penyembelihan, hingga pendistribusian daging qurban kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, panitia qurban diwajibkan untuk menyampaikan laporan kepada BAZNAS Muaro Jambi, yang meliputi data peserta qurban, data penerima manfaat, serta dokumentasi kegiatan pelaksanaan qurban.
BAZNAS Muaro Jambi menetapkan batas akhir penerimaan dana qurban pada 20 Mei 2026.
Melalui program ini, diharapkan pelaksanaan ibadah qurban di Kabupaten Muaro Jambi dapat berjalan lebih baik, tertib, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi PIC Program Qurban, Ali Yusni, SE di nomor 0813-6646-3007.
Berita Lainnya
Sinergi Ramadhan di Mestong: BAZNAS Muaro Jambi dan Sekda Hadir di Masjid Darusa'adah
Penetapan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 1447 H / 2026 M
BAZNAS Muaro Jambi Salurkan 500 Paket Beras Zakat Fitrah dari BAZNAS RI kepada Mustahik
Dashboard Pengumpulan ZIS-DSKL BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi Januari–Pertengahan Februari 2026
Ketua BAZNAS Muaro Jambi dampingi BUPATI dalam Safari Ramadhan di Desa Sungai Terap Kumpeh Ulu
BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan Berobat kepada Bapak Jadi
Safari Ramadhan, Waka I BAZNAS Muaro Jambi Bersama Sekda Kunjungi Desa Mekar Sari Kumpeh
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BAZNAS Muaro Jambi Gelar LDK Zmart
Dukung Pendidikan, BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan ZIS ke SMPN 15 Muaro Jambi
Semarak Bazar Ramadhan 2026, BAZNAS Muaro Jambi Hadirkan Bantuan Sembako dan Beras
Tebar Kebaikan di Bulan Suci, BAZNAS Muaro Jambi Gelar Safari Ramadhan dan Santunan Anak Yatim untuk 100 Anak
BAZNAS Muaro Jambi Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Pimpinan BAZNAS RI 2026–2031
BAZNAS Muaro Jambi Turut Sukseskan Safari Ramadhan, Waka II Dampingi Wabup di Masjid Nurul Huliyah
Tebar Manfaat di Bulan Suci, BAZNAS Muaro Jambi Salurkan Bantuan Masjid dalam Safari Ramadhan
Safari Ramadhan Penuh Berkah, BAZNAS Muaro Jambi Dampingi Wabup di Masjid Raudatus’saadah Desa Danau Kedap

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Muaro Jambi.
Lihat Daftar Rekening →