Dokumentasi RTLH

BAZNAS Muaro Jambi Resmikan Bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni barsama BUPATI

06/11/2025 | Diky Oktiawan, S.Pd

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi bersama Bupati Muaro Jambi meresmikan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Bapak Yajid dan Ibu Non, pasangan suami istri penyandang disabilitas bisu dan tuli yang tinggal di Desa Tantan, Kecamatan Sekernan, pada Rabu 5 November 2025. Peresmian ini menjadi wujud nyata kepedulian dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan BAZNAS dalam membantu masyarakat kurang mampu, khususnya bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian lebih. Sebelum mendapat bantuan, rumah Bapak Yajid dan Ibu Non berada dalam kondisi sangat memprihatinkan dan tidak layak huni. Melalui program RTLH, rumah tersebut kini telah dibangun kembali menjadi hunian yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas upaya nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. “Program ini sangat bermanfaat, terutama bagi warga kita yang memiliki keterbatasan fisik. Semoga rumah baru ini membawa kebahagiaan dan semangat baru bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Bupati. Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi menjelaskan bahwa bantuan RTLH ini merupakan bagian dari program kemanusiaan yang dibiayai dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat Muaro Jambi. “Terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. Melalui zakat inilah, kita bisa membantu saudara-saudara kita yang hidup dalam keterbatasan untuk memiliki rumah yang layak,” ungkapnya. Dengan diresmikannya rumah baru bagi Bapak Yajid dan Ibu Non, diharapkan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat zakat serta semakin tumbuh semangat kepedulian dan empati di tengah masyarakat Muaro Jambi.

KABUPATEN MUARO JAMBI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12