Sosiali

BAZNAS Muaro Jambi Laksanakan Sosialisasi kepada Guru-Guru di SD 119/IX Kedotan

22/08/2025 | Diky Oktiawan, S.Pd

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggiatkan program edukasi dan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di SD 119/IX Kedotan, Kecamatan Sekernan, dengan fokus utama kepada para guru sebagai bagian dari peningkatan pemahaman dan peran tenaga pendidik dalam pengelolaan zakat secara syar’i dan profesional.

Dalam kegiatan ini, BAZNAS Muaro Jambi mengirimkan dua perwakilan pimpinan, yaitu Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, untuk menyampaikan materi sosialisasi secara langsung. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen BAZNAS dalam memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dasar zakat, mekanisme pengumpulan dan pendistribusian zakat melalui BAZNAS, serta pentingnya peran guru sebagai agen edukasi dan teladan dalam membangun kesadaran zakat di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Wakil Ketua I BAZNAS Muaro Jambi, Ali Yusni, SE. dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan kesadaran sosial anak-anak, sehingga pemahaman guru terhadap zakat sangat penting untuk ditularkan kepada peserta didik.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para guru dapat menjadi mitra kami dalam menyampaikan nilai-nilai zakat kepada generasi muda, serta menjadi bagian dari gerakan zakat yang lebih kuat di Muaro Jambi," ujar beliau.

Kepala SD 119/IX Kedotan, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke sekolah-sekolah lain di wilayah Muaro Jambi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara guru dan narasumber dari BAZNAS, yang membahas berbagai pertanyaan praktis seputar zakat profesi, zakat penghasilan, dan bagaimana menyalurkan zakat secara resmi melalui BAZNAS.

 

Dengan adanya kegiatan ini, BAZNAS Muaro Jambi berharap akan tercipta pemahaman yang lebih luas dan partisipasi aktif dari para pendidik dalam mendukung gerakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.

KABUPATEN MUARO JAMBI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12